Jakarta : Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Propam Mabes Polri
untuk melakukan pemeriksaan pada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus
pembunuhan di bawah Jembatan Cipulir, Dicky Maulana.
"Kami
sudah ijin ke Kapolda. Ini bagi kami penting, karena menyangkut perilaku polisi
di lapangan," ujar Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan di Mapolda Metro
Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Sementara
itu, menurut Komisioner Kompolnas lainnya, Hamidah Abdurrahman, pihaknya akan
bekerjasama dengan Propam Polri untuk memastikan bahwa dalam perkara tersebut
tidak ada salah tangkap.
Tak
hanya itu, Kompolnas kata Hamidah juga telah memiliki kesimpulan, bahwa
munculnya nama Ian alias IP yang mengaku sebagai pembunuh Dicky Maulana masih
perlu diteliti lagi.
"Kalau
ada kesalahan penyidik, meski sudah final keputusan, bisa saja dilakukan
pemeriksaan. Sampai saat ini kami belum bisa sebutkan ini salah tangkap. Karena
dari pembuktiannya ini belum ada," imbuhnya.
Sebelumnya,
laporan dan proses pemeriksaan Ian alias IP yang mendadak mengakui membunuh
Dicky Maulana telah dilakukan Polda Metro Jaya pada Minggu 20 Oktober malam
lalu.
Namun,
menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, ada 2 poin yang
meragukan keterangan Ian. Yang pertama yakni mengenai waktu kejadian di
pembunuhan Dicky di bawah jembatan Cipulir, dan yang kedua salah seorang pelaku
yang berobat ke Klinik Aminah di sekitar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Dia
jelaskan (Ian), kejadian pembunuhan pada malam jam 23.45. Kemudian dia dan 2
temannya, Brengos dan Jubai, bersama-sama membunuh Dicky," kata Rikwanto
di kantornya, Jakarta, Senin 21 Oktober.
Padahal,
berita acara Andro yang dibacakan persidangan, Dicky dibunuh oleh 6 orang
preman lainnya pada pukul 10.00 WIB. Perbedaan keterangan ini memunculkan
informasi polisi salah tangkap. (Gen/Riz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar